Adab Sopan Santun Keluarnya Wanita Muslimah dari Rumahnya
Senin, 12 Maret 2012 // 08.36
Oleh : Ummu Shofiyyah Halwa
Wajib bagi wanita untuk memenuhi adab sopan santun saat keluar dari rumahnya. Semua itu dimaksudkan agar tidak sampai mengundang fitnah, baik bagi dirinya maupun bagi orang lain.
Beberapa adab sopan santun tersebut diantaranya :
1.Meninggalkan wewangian (yang bisa menggoda) jika hendak keluar rumah.
Ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadist Zainab Ats-Tsaqafiyyah r.a., yang diriwayatkan oleh Muslim. Di mana beliau SAW bersabda, "Jika salah seorang perempuan di kalangan kalian menghadiri shalat isya' maka janganlah dia memakai wewangian pada malam itu." [HR. Muslim]
Disebutkan juga dalam riwayat Muslim, dari hadist Abu Hurairah ra., dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa aja dari perempuan yang memakai wewangian, maka janganlah dia ikut shalat isya' bersama kami." [HR. Muslim]
Selain itu, telah disebutkan pula dalam riwayat Imam Ahmad dengan sanad yang hasan, yaitu dari hadist Al-Asy'ari, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa diantara wanita yang memakai parfum, dan dia berjalan ditengah-tengah manusia dengan tujuan agar mereka (para manusia) mencium wanginya, maka wanita itu telah berzina." [HR. Ahmad: 4/313,418, dan dalam An-Nasa'i: 8/153 dengan sanad yang dinyatakan shahih oleh syaikh Al-Albani dalam shahih Sunan An Nasa'i]
2.Berjalan di tepi jalan (bukan di tengah jalan untuk mencari perhatian).
Ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan lainnya dengan isnadnya yang hasan, karena adanya beberapa jalur periwayatan dari Abu Hurairah ra. dia mengatakan; Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang wanita berhak berjalan di tengah-tengah jalan." [HR. Ibnu Hibban, dalam shahihnya:5601, dari hadist Abu Hurairah. Syaikh Syu'aib Al Arnauth berkata: hadist ini berderajat hasan lighairihi]
3. Hati-hati dengan menutupi diri (menutup aurat) jika dia memasuki rumah seseorang yang di dalamnya banyak laki-laki
Ini sesuai dengan hadist Ibnu Majah dan lainnya dengan isnad shahih, dari hadist 'Aisyah ra., dia berkata kepada wanita-wanita penduduk Himsh; "Mungkin kalian adalah (seperti) wanita-wanita yang masuk ke kamar-kamar mandi. Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Wanita mana saja yang menanggalkan pakaiannya di tempat selain rumah suaminya, maka sesungguhnya dia telah menghancurkan panghalang yang ada antara dia dengan ALLAH'." [HR. Abu Daud: 4010, At-Tirmidzi: 2803, Ibnu Majah: 3750. Hadist ini dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam shahih Sunan Abu Daud]
4. Hendaknya dia keluar rumah dengan menutupi auratnya.
Hendaknya memakai pakaian yang tidak menggambarkan bentuk tubuhnya dan tidak menampakan lekuk-lekuk auratnya. Karena sebagaimana disebutkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah ra. dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku melihatnya; Suatu kaum yang bersamanya cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuk orang-orang, dan wanita-wanita berpakaian namun pada hakekatnya telanjang, genit, kepalanya seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga, tidak juga mencium bau surga, sesungguhnya bau surga tercium dari jarak ini dan itu." [HR. Muslim]
Hendaknya dia menutup semua auratnya. Karena sesungguhnya wanita itu adalah aurat, sebagaimana disebutkan dalam hadist Abdullah bi Mas'ud ra. di mana Rasulullah SAW bersabda, "Wanita itu adalah aurat dan jika dia keluar maka syetan mendekatinya." [HR. Tirmidzi, hadist ini dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam shahih Sunan Tirmidzi]
5.


